Kondisi lingkungan kawasan industri/perusahaan merupakan salah satu masalah global yang menuntut perhatian dan penanganan secara serius dan berkelanjutan. Peningkatan produksi suatu perusahaan harus diiringi dengan peningkatan pemeliharaan kawasan industri/perusahaan yang berwawasan lingkungan. Penting bagi perusahaan untuk memiliki personal handal yang mempunyai pengetahuan, keahlian serta kemampuan dalam mengelola dan mengawasi lingkungan hidup baik secara teknis maupun manajemen. AMDAL adalah proses pengkajian terpadu yang mempertimbangkan aspek ekologi, sosial-ekonomi, dan sosial-budaya sebagai pelengkap studi kelayakan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.
Guna AMDAL adalah untuk menjamin suatu usaha atau kegiatan pembangunan layak lingkungan. Lewat pengkajian AMDAL, sebuah rencana usaha atau kegiatan pembangunan diharapkan telah secara optimal meminimalkan kemungkinan dampak lingkungan hidup yang negatif, serta dapat memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam secara efisien.
MATERI
1. Kebijakan Lingkungan
* Permasalahan Utama Lingkungan Global-Regional-Lokal
* Kebijakan Nasional Pembangunan berkelanjutan Berwawasan Lingkungan
* Keterpaduan Kebijakan Lingkungan dan Tata Ruang
* Peraturan Perundang-Undangan Lingkungan
* Kerangka Kelembagaan Pengelolaan Lingkungan Hidup
2. Pengantar Ilmu Lingkungan
* Dasar-dasar Ekologi
* Ekosistem Alami (Hutan, Pesisir-Laut, Gunung/Pegunungan)
* Ekosistem Buatan (Desa-Kota, Pertanian, Perkebunan, Pariwisata)
* Ekonomi Lingkungan dan Akutansi Sumberdaya Alam
* Lingkungan Sosial Budaya dan Kependudukan
3. Pengelolaan Lingkungan Terpadu
* Prinsip-Prinsip Pendekatan Pengelolaan Lingkungan
* Instrumen Pengelolaan Lingkungan
* Sistem Informasi Dalam Pengelolaan Lingkungan
* Perencanaan Pengelolaan Lingkungan
* Pengendalian Kerusakan Lingkungan
* Pengendalian Pencemaran Lingkungan
* Partisipasi Masyarakat Dalam Pengelolaan Lingkungan
* Penyelesaian Sengketa Lingkungan
* Metode Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan
4. Dasar-Dasar AMDAL
* Pengertian, Manfaat, dan Proses AMDAL
* Teknik Konsultasi Publik
5. Studi Kasus/Simulasi
* Kunjungan Lapangan
* Penyusunan Laporan hasil kunjungan lapangan
* Pembahasan
* Evaluasi
METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation


2. Beberapa program pencegahan dan penanggulangan pencemaran udara meliputi :
Peserta mampu menjelaskan tentang alat pembayaran tunai, etika dalam operasional bank, international trade, hukum perbankan, program APU PPT, produk dana bank, produk jasa bank, serta produk kredit bank.
Pendanaan suatu perusahaan erat kaitannya dengan Manajemen Keuangan. Manajemen Keuangan terkait pendanaan adalah aktivitas perusahaan yang dilakukan untuk mendapatkan keuntungan dan mendapatkan dana baik dari dalam perusahaan maupun dari luar perusahaan, yang kemudian dana tersebut digunakan dan dialokasikan ke dalam berbagai aktivitas perusahaan agar tujuan peserusahaan tersebut dapat tercapai secara efektif dan efisien.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan gambaran kepada peserta
Penggunaan air limbah dalam industri amat besar, diantaranya sebagai pelarut, air proses, pemanas atau pembangkit tenaga (air boiler), pendingin dan pencucian. Lebih dari 90% air yang digunakan akan dibuang sebagai air limbah. Air limbah industri merupakan salah satu bagian penting yang harus dilakukan pengolahan untuk memenuhi baku mutu air buangan ke badan air. Kalangan industri di satu sisi dituntut untuk menangani air buangannya, dan di sisi lain untuk mengoptimumkan biaya penanganan melalui peningkatan efisiensi penggunaan sumberdaya dan optimasi fasilitas penanganan. pelatihan ini dapat membantu industri dalam pencapaian optimasi tersebut.
Lembaga pembiayaan (financing institution) di Indonesia mulai berkembang dengan dikeluarkannya Paket Deregulasi 27 Oktober 1988 (Pakto 88) dan Paket Deregulasi 20 Desember (Pakdes 88). Eksistensi Lembaga pembiayaan di Indonesia diatur berdasarkan Keputusan Presiden No.61 Tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan yang disempurnakan dengan Peraturan Presiden RI No.9 Tahun 2009 dan Keputusan Menteri Keuangan No.1251/KMK.013/1988 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga Pembiayaan. Berdasarkan Pasal 1 butir (1) Peraturan Presiden No.9 Tahun 2009 yang dimaksud dengan lembaga pembiayaan adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal.
Bank Indonesia menetapkan agar sumber daya insani bank-bank memiliki sertifikasi manajemen risiko, sesuai dengan jenjangnya. Adapun tujuan program ini adalah agar setiap karyawan bank memahami ragam risiko yang melekat pada bisnis bank atau unit kerja, sehingga mitigasinya dapat dijalankan secara efisien dan efektif. Sebagai intermediari, bank mengandung risiko yang sangat besar, karena highly leveraged sehingga layak untuk diatur dengan saksama (highly regulated) untuk menjaga kepentingan investor dan perekonomnian secara umum. Oleh karena itu, bank perlu mengembangkan ragam metodologi untuk mengelola ragam risiko bank sehingga profitabilitas bank meningkat dan stabil untuk keberlangsungan jangka panjang.
Transaksi perbankan merupakan kebutuhan yang mengalami peningkatan cukup signifikan seiring aktifitas dunia usaha yang semakin ketat dan kompetitif. Keunggulan teknologi memiliki peran penting dalam aktifitas yang melibatkan perbankan. Melalui teknologi, nasabah semakin memperoleh kemudahan dalam melakukan kegiatan transaksi kapanpun dan dimanapun yang pada akhirnya berorientasi pada kepuasan pelanggan/nasabah. Electronic Banking, atau e-Banking merupakan teknologi dalam perbankan dimana aktivitas perbankan dilakukan melalui media internet.
Dewasa ini masih ada sekitar 40% Satpam di Perusahaan/ Instansi belum mengikuti Pelatihan Security Gada Pratama dan jelas akan ditertibkan oleh Polri (Surat Telegram Kapolri No Pol:ST/829/IX/2008 Tanggal 12 September 2008 antara lain tentang Penertiban terhadap penggunaan Seragam Satpam serta KTA Satpam). Sehingga untuk mengenakan Seragam dan atribut Satpam lainnya harus terlebih dahulu mengikuti pendidikan dan pelatihan Satpam.
Secara umum kepemimpinan adalah praktek dari mengorganisasi keadaan yang berhubungan dengan diri sendiri serta bawahan dan lingkungan. Eksekusi adalah ujung dari kepemimpinan. Kepemimpinan bagi para SPV atau para pemimpin baru agaknya perlu diberikan wacana dan tips dari yang paling sederhana hingga menyangkut pemikiran yang lebih dalam.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, bahwa setiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatan dalam melakukan pekerjaan dan setiap orang di tempat kerja perlu pula terjamin keselamatannya.
Amplitudo getaran mesin yang berlebihan akan mempengaruhi kualitas serta umur mesin tersebut, oleh karena itu amplitudo getaran mesin yang terjadi harus dibuat agar di bawah ambang batas standar yang ada. Untuk mengurangi amplitudo getaran mesin, selain diperlukan sensor dan analyzer, juga diperlukan pengetahuan yang memadai. Tanpa pengetahuan yang memadai maka analisis tidak dapat dilakukan secara maksimal. Pengetahuan dasar yang diperlukan adalah meliputi; dinamika struktur, dinamika komponen rotasi serta metode analisis sinyal getaran mesin.
Pelatihan jurnalistik dasar ini ditujukan bagi wartawan muda atau fresh graduate yang ingin mendalami bidang jurnalistik, melatih peserta menjadi wartawan profesional. Dasar-Dasar Jurnalistik dalam hal keterampilan yang terpenting adalah teknik reportase, termasuk wawancara, dan penulisan berita karena berita merupakan produk utama jurnalistik sekaligus karya utama wartawan (jurnalis).
Pelatihan ini akan difokuskan pada aktivitas teknis pemeriksaan yaitu program pemeriksaan, kertas kerja (audit work papers) dan laporan audit. Diharapkan para peserta akan dapat :