Pelatihan Dasar-Dasar Pengendalian Pencemaran Udara

OUTLINE MATERI

1. Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Pencemaran Udara

Dasar-Dasar Pengendalian Pencemaran Udara2. Beberapa program pencegahan dan penanggulangan pencemaran udara meliputi :

* Pengembangan perangkat peraturan.
* Penggunaan bahan bakar bersih.
* Penggunaan bahan bakar alternatif.
* Pengembangan manajemen transportasi.
* Pemantauan emisi gas buang kendaraan bermotor.
* Pemberdayaan peran masyarakat melalui komunikasi massa.

3. Beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mengurangi tingkat pencemaran udara

* Mengembangkan substitusi bahan bakar dengan tujuan untuk mengurangi polutan (substitusi ini bisa berupa bahan bakar tanpa timbal ataupun gas).
* Mengurangi melakukan perjalanan yang tidak perlu
* Mengurangi dan membatasi pemakaian kendaraan pribadi, shift/pindah kepada pemakaian Transportasi Masal
* Merencanakan tata ruang kota/wilayah yang lebih baik
* Meningkatkan efisiensi dan performance mesin kendaraan
* Mengembangkan sumber tenaga alternatif yang rendah polusi (sumber tenaga bisa berupa tenaga listrik, tenaga surya, ataupun tenaga angin).
* Menggunakan Natural Gas sebagai bahan bakar kendaraan sangat baik untuk mengurangi GRK maupun Polusi Udara (karena pembakarannya lebih bersih,sedikit gas buang, dan rendah CO2)
* Menggunakan Bio-Ethanol dan Bio-Methanol sebagai Bio-Energi yang berasal dari tumbuhan yang ditanaman secara berkelanjutan, sangat baik bagi mengurangi GRK maupun Polusi Udara (lebih sedikit meng-emisi Nox,CO,HC,Partikel).
* Upaya perbaikan BBM yang berasal dari Fossil Fuel yang digunakan saat ini seperti mengurangi kandungan Sulphur dan melarang penggunaan Timbal/Pb, sangat bermanfaat untuk mengurangi Polusi Udara , namun relatif tidak berdampak untuk pengurangan GRK.
* Memodifikasi mesin untuk mengurangi jumlah polutan yang terbentuk (modifikasi mesin bisa dilakukan baik dengan menggunakan turbo cyclone, memperbaiki sistem pencampuran bahan bakar, maupun dengan mengatur pendinginan di dalam ruang bakar).
* Mengembangkan sistem pembuangan yang lebih sempurna (sistem pembuangan dari gas buang bisa disempurnakan dengan menggunakan semacam reheater, ataupun dengan menggunakan catalytic converter yang biasanya dipasang pada kendaraan mewah).
* Memperbaiki sistem pengapian (sistem pengapian kendaraan dapat diperbaiki dengan mengatur ignition time dan delay period dari motor bakar, salah satunya adalah dengan menggunakan power ignition, EFI (Electronic Full Injection).
* Menghindari cara pemakaian yang justru menghasilkan polutan yang tinggi (beberapa cara pemakaian yang salah adalah dengan mengerem mendadak, melakukan balapan di jalan raya, menambahkan pelumas pada knalpot kendaraan sehabis diservis, dan beban angkut yang melebihi kapasitas daya angkut motor).

4. Jenis alat pengendali emisi antara lain :

* Filter udara
* Pengendap siklon
* Pengendap sistem gravitasi
* Pengendap elektrostatik
* Filter basah
* Exhause Gas Recirculation (EGR)

5. Dasar-Dasar

* Undang-undang No.32 tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
* Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 1999 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
* Undang-undang No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Baku Mutu Lingkungan Hidup
* Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara

METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

Instructor by : Eko Windarso

Pelatihan Dasar-Dasar Pengendalian Pencemaran Udara
Ditag di:                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tanyakan pada kami ?

We are here to help you! Do not hesitate to ask us anything. Click below to start chat.

Marketing

AFIV

Online

AFIV

Hai, tanyakan pada kami ? 00.00