Apakah Anda Seorang :
- Karyawan front liner yang ingin mendalami tentang KYC
middle management yang berhubungan dengan customer - Unit kerja atau pejabat yang bertanggung jawab atas penerapan program APU-PPT, legal, GCG yang ingin mendalami tentang KYC
- Corporate secretary yang ingin mendalami tentang KYC
- Audit internal yang ingin mendalami tentang KYC
- Divisi kepatuhan yang ingin mendalami tentang KYC
Petugas front liner.
Berikut ini adalah Fakta Mengenai Penerapan Know Your Cutomer (KYC) Dalam Rangka Anti Pencucian Uang (APU) :
Otoritas Jasa Keuangan telah mengeluarkan POJK terbaru No 23/POJK.01/2019 yang mengubah isi dari POJK No 12/POJK.01/2017 terkait dengan penerapan program APU (Anti Pencucian Uang) dan PPT (Pencegahan Pendanaan Terorisme) di sektor jasa keuangan untuk mengelola risiko yang berhubungan dengan kejahatan finansial yang semakin marak dan beragam modusnya di sektor keuangan khususnya pencucian uang dan pendanaan terorisme. Semakin berkembangnya kompleksitas produk dan layanan jasa keuangan termasuk pemasarannya (multi channel marketing), serta semakin meningkatnya penggunaan teknologi informasi pada industri jasa keuangan maka semakin tinggi risiko Penyedia Jasa Keuangan (PJK) digunakan sebagai sarana pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme.
Apa manfaat mengikuti pelatihan ini ?
- Memberikan Otoritas Jasa Keuangan telah mengeluarkan POJK terbaru No 23/POJK.01/2019 yang mengubah isi dari POJK No 12/POJK.01/2017 terkait dengan penerapan program APU (Anti Pencucian Uang) dan PPT (Pencegahan Pendanaan Terorisme) di sektor jasa keuangan untuk mengelola risiko yang berhubungan dengan kejahatan finansial yang semakin marak dan beragam modusnya di sektor keuangan khususnya pencucian uang dan pendanaan terorisme. Semakin berkembangnya kompleksitas produk dan layanan jasa keuangan termasuk pemasarannya (multi channel marketing), serta semakin meningkatnya penggunaan teknologi informasi pada industri jasa keuangan maka semakin tinggi risiko Penyedia Jasa Keuangan (PJK) digunakan sebagai sarana pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme.
Berita Baiknya adalah :
Kondisi bisnis yang kurang kondusif dalam masa pandemik Covid-19 ini memicu aktivitas transaksi keuangan meningkat. Berbagai hambatan yang dihadapi lembaga keuangan terkait proses KYC yang harus dilakukan baik pada calon nasabah maupun pembaruan KYC terhadap para nasabah yang sudah ada dapat menyebankan implementasi program APU dan PPT tidak berjalan optimal. Pandemik Covid-19 menghambat lembaga keuangan untuk melakukan KYC secara tatap muka sehingga harus melakukan pendekatan KYC secara digital atau E-KYC. Namun apakah E-KYC dapat efektif dilaksanakan? Apakah hasilnya dapat dipertanggungjawabkan?
Otoritas Jasa Keuangan telah mengeluarkan POJK terbaru No 23/POJK.01/2019 yang mengubah isi dari POJK No 12/POJK.01/2017 terkait dengan penerapan program APU (Anti Pencucian Uang) dan PPT (Pencegahan Pendanaan Terorisme) di sektor jasa keuangan untuk mengelola risiko yang berhubungan dengan kejahatan finansial yang semakin marak dan beragam modusnya di sektor keuangan khususnya pencucian uang dan pendanaan terorisme. Semakin berkembangnya kompleksitas produk dan layanan jasa keuangan termasuk pemasarannya (multi channel marketing), serta semakin meningkatnya penggunaan teknologi informasi pada industri jasa keuangan maka semakin tinggi risiko Penyedia Jasa Keuangan (PJK) digunakan sebagai sarana pencucian uang dan/atau pendanaan terorisme.
Pelatihan ini akan memberikan panduan bagi PJK dalam penerapan program APU & PPT berbasis risiko yang sistematis dan terstruktur sehingga dapat mendeteksi risiko-risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme secara dini dalam masa pandemik Covid-19 ini. Pelatihan akan membahas studi kasus pencucian uang dan pendanaan terorisme baik domestik maupun internasional di sektor keuangan.
Siapa Yang Akan Menjadi Pembicara Pada Pelatihan ini ?
Instruktur yang mengajar pelatihan Penerapan Know Your Cutomer (KYC) Dalam Rangka Anti Pencucian Uang (APU) ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Penerapan Know Your Cutomer (KYC) Dalam Rangka Anti Pencucian Uang (APU) baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Materi Pelatihan Apa Yang Akan Didapatkan?
- Overview berbagai kasus pencucian uang dan pendanaan terorisme di sektor keuangan secara umum
- Permasalahan yang dihadapi lembaga keuangan dalam implementasi program APU & PPT dalam masa pandemic Covid-19
- Overview UU, POJK dan regulasi lainnya terkait APU & PPT
- Regulasi POJK Terbaru (2019) Terkait Program Penerapan APU & PPT di Sektor Jasa
- Prinsip Know Your Customer (KYC), hambatan, dan kunci sukses implementasinya dalam masa pandemic Covid-19
- Kewajiban implementasi prinsip KYC
- Proses CDD dan penerapannya
- Pemahaman High Risk Customer, High Risk Business, High Risk Country
- Penerapan Enhanced Due Dilligence (EDD)
- SRA (Sectoral Risk Assessment)
- 4 Faktor risiko utama dalam RBA
Metode Pelatihan
Presentasi
Pelatihan dengan metode Presentation untuk matrikulasi dan penyampaian materi
Diskusi
Komunikasi interaktif antara trainer dan peserta didalam kelas
Studi Kasus
Membahas contoh permasalahan yang ada dan berbagi pengalaman
Praktek
Praktek Lapangan untuk peserta belajar dan berlatih secara mandiri
Selain Materi Pelatihan Benefit Apa Lagi Yang Akan Didapatkan
Sertifikat
Lunch
Coffee Break
USB Flasdisk
Modul
Souvenir
Transport
Jogja Dinner
Training Kit
Affrodable Investment
Lokasi Pelatihan
Berapa Investasi Jika Saya Upgrade Skill?
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket lain IN HOUSE TRAINING, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan
JADWAL PELATIHAN TAHUN 2023
Januari
18-19 / 26-27
Februari
15-16 / 23-24
Maret
8-9 / 23-24
April
18-19 / 20-21
Mei
19-20 / 24-25
Juni
15-16 / 22-23
Juli
18-19 / 26-27
Agustus
11-12 / 24-25
September
14-15 / 21-22
Oktober
12-13 / 26-27
November
16-17 / 26-27
Desember
7-8 / 22-23