Apakah Anda Seorang :
- Pimpinan perusahaan atau kepala pabrik
- Manager atau pimpinan departemen K3L (EHS)
- EHS engineer
- Karyawan dan pimpinan bagian quality
- Pimpinan dan karyawan bagian produksi atau operasi
- Karyawan lainnya yang ingin menambah wawasan dibidang sistem manajemen K3 dan lingkungan.
Berikut ini adalah Fakta Mengenai OHSAS 18001 :

Tahukah Anda bahwa pasal 3 Peraturan Menteri ini menjelaskan bahwa setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak 100 orang atau lebih dan/atau mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses atau bahan produksi yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakit akibat kerja, wajib menerapkan SMK3. SMK3 tersebut dilaksanakan oleh Pengurus, Pengusaha dan seluruh tenaga kerja sebagai satu kesatuan. Kewajiban mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 oleh setiap perusahaan ini ditegaskan kembali dalam Pasal 87 Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang berbunyi: setiap perusahaan wajib menerapkan sitem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan.
Apa manfaat mengikuti pelatihan ini ?
- Interpretasi persyaratan OHSAS 18001 terhadap sifat dan operasi perusahaan
- Mengkoordinir dan memfasilitasi pengembangan dan pelaksanaan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan persyaratan OHSAS 18001
- Menilai kesesuaian pelaksanaan manajemen keselamatan dan kesehatan kerja sesuai dengan persyaratan OHSAS 18001
Berita Baiknya adalah :

Pada tahun 1999 BSI mengeluarkan OHSAS 18001 yang berisi persyaratan sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja untuk mengendalikan semua resiko serta meningkatkan kinerja perusahaan yang berhubungan dengan kesehatan dan keselamatan kerja. Persyaratan-persyaratan dari OHSAS 18001 ini dimasukan kedalam sistem manajemen yang sudah dimiliki oleh perusahaan. Pada tahun 1996, Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor : PER.05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Siapa Yang Akan Menjadi Pembicara Pada Pelatihan ini ?

Instruktur yang mengajar pelatihan OHSAS 18001 ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang OHSAS 18001 baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Materi Pelatihan Apa Yang Akan Didapatkan?
- Kecelakaan dan apa yang terjadi sebelum kecelakaan
- Kecelakaan
- Apa yang Terjadi Sebelum Kecelakaan
- Paradigma baru mengenai K3
- Paradigma baru mengenai K3 dan pencegahan serta mengurangi kecelakaan
- Peraturan perundangan K3
- Sistem manajemen K3
- Pengantar sistem manajemen K3
- Keuntungan K3
- Persyaratan OHSAS 18001
- Definisi dan terminologi
- Elemen dan Sub Elemen OHSAS 18001
Metode Pelatihan
Presentasi
Pelatihan dengan metode Presentation untuk matrikulasi dan penyampaian materi
Diskusi
Komunikasi interaktif antara trainer dan peserta didalam kelas
Studi Kasus
Membahas contoh permasalahan yang ada dan berbagi pengalaman
Praktek
Praktek Lapangan untuk peserta belajar dan berlatih secara mandiri
Selain Materi Pelatihan Benefit Apa Lagi Yang Akan Didapatkan
Sertifikat
Lunch
Coffee Break
USB Flasdisk
Modul
Souvenir
Transport
Jogja Dinner
Training Kit
Affrodable Investment
Lokasi Pelatihan





Berapa Investasi Jika Saya Upgrade Skill?
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket lain IN HOUSE TRAINING, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan
JADWAL PELATIHAN TAHUN 2023
Januari
18-19 / 26-27
Februari
15-16 / 23-24
Maret
8-9 / 23-24
April
18-19 / 20-21
Mei
19-20 / 24-25
Juni
15-16 / 22-23
Juli
18-19 / 26-27
Agustus
11-12 / 24-25
September
14-15 / 21-22
Oktober
12-13 / 26-27
November
16-17 / 26-27
Desember
7-8 / 22-23