Pelatihan Dasar – Dasar Restrukturisasi Kredit
Restrukturisasi kredit merupakan usaha yang dilakukan bank dalam kegiatan usaha perkreditan agar supaya debitur dapat memenuhi kewajibannya yang dapat dilakukan antara lain melalui penurunan suku bunga pengurangan tunggakan bunga kredit pengurangan pokok kredit perpanjangan jangka waktu kredit penambahan fasilitas kredit pengambilalihan