Efisiensi PPN, PPh 21, Witholding Taxes dan PPN Badan

Efisiensi PPN PPh 21 Witholding Taxes dan PPN BadanEfisiensi PPN, PPh 21, Witholding Taxes & PPh Badan dalam perusahaan skala besar memiliki beban pembayaran pajak yang wajib dibayarkan dan dikelola dengan sebaik mungkin. Dalam kesehariannya pembiayaan pajak bagi perusahaan menjadi bagian terpenting yang harus direncanakan dan memiliki managemen yang terkelola dengan baik. Perencanaan dan managemen pajak adalah bentuk dari keniscayaan bagi perusahaan yang membutuhkan adanya efisiensi pembayaran pajak. Di Indonesia sendiri perencanaan dan managemen pajak diperkenankan dan pengelolaannya harus sesuai dengan Undang-undang pajak yang berlaku. Dengan menyusun perencanaan dan management pajak sejak dini dan tertata maka resiko meningkatnya beban pembayaran pajak dapat diminimalisir. Dalam pelatihan kali ini akan dibahas update terbaru permasalahan Tax Management Planning yang meliputi efisiensi PPN, PPh 21, dan PPh Badan yang merupakan rangkaian pembiayaan pajak bagi perusahaan.

OUTLINE

1. Pengantar Umum Manajemen Perpajakan

* Pengertian Manajemen dan Perencanaan Perpajakan
* Manajemen Perpajakan yang Ekonomis, Efisien dan Efektif
* Saat Pelaksanaan Manajemen Perpajakan dan Ruang Lingkup
* Tanggung Jawab Manajemen terhadap Stakeholder
* Hal-hal yang diperlukan dalam Manajemen Perpajakan

2. Perencanaan Pajak Untuk PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, PPh Pasal 26, PPh Final dan PPN

* Klausul Perpajakan dalam Kontrak Kerja dengan Pihak lain
* PPh ditanggung Perusahaan atau Tunjangan Pajak
* Biaya Perjalanan Dinas : Lumpsum atau Reimbursement
* Tunjangan Makan atau diberikan Makan Bersama
* Tunjangan Kesehatan atau diberikan Fasilitas Pengobatan
* Konflik dalam Withholding Tax
* Pembuatan Faktur Pajak
* Saat Pengkreditan Pajak Masukan
* Rekonsiliasi antara PPh Badan dengan Withholding dan PPN
* Pengertian
* Pemilihan Alternatif dasar Pembukuan dan Tatacara Pembukuan
* Pemilihan Metode Penyusutan Aktifa Tetap
* Penyertaan pada Perseroan Terbatas dalam Negeri
* Pengurangan dan Pembebasan Angsuran PPh Pasal 25
* Pengajuan SKB PPh Pasal 22 atau PPh Pasal 23

3. Perencanaan Perpajakan Untuk PPh Badan

* Rekonsiliasi PPh Badan dengan PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, dan PPN
* Hand Phone, Sedan yang dipakai Karyawan
* Revaluasi Aktiva Tetap
* Hutang/Piutang Kepada Pemegang Saham
* Transaksi dengan Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa
* Bunga Pinjaman dalam Kaitannya dengan Deposito
* Pencadangan/Penghapusan Piutang tak Tertagih
* Transaksi Capital Lease
* Biaya Pra-Operasian Bunga Pinjaman selama Masa Konstruksi
* Transaksi Bangun Guna Serah
* Reimbursable Items (Penggantian Biaya)
* Penghasilan Bukan Objek PPh dan Penghasilan Objek PPh Final
* Transaksi Valas
* Konfirmasi Kredit Pajak
* Rekonsiliasi Fiskal

METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

Efisiensi PPN, PPh 21, Witholding Taxes dan PPN Badan
Ditag di:                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tanyakan pada kami ?

We are here to help you! Do not hesitate to ask us anything. Click below to start chat.

Marketing

Aini

Online

Marketing

Maulana

Online

Aini

Hai, ada yang dapat kami bantu ? 00.00

Maulana

Hai, tanyakan pada kami ? 00.00