Fraud atau tindakan curang diperusahaan merupakan adalah bahaya latent yang tidak akan pernah hilang, selalu mengancam dan dapat terjadi sewaktu-waktu, kapan saja dimana saja, dapat dilakukan oleh siapa saja dan dengan cara apa saja.Seringkali perusahaan tidak menyadari terjadinya fraud, hingga ahirnya perusahaan terkejut saat mendapatkan kerugian financial yang signifikan serta hancurnya reputasi bisnis perusahaan akibat fraud. Fraud biasanya banyak dilakukan oleh level bawah, mengingat motivasi utama orang melakukan fraud karena terdesak ekonomi, tetapi banyak pula yang dilakukan oleh level mengah dan atas. Sebagai solusinya, perusahaan harus sesegara mungkin melakukan pencegahan terjadinya fraud dari berbagai aspek. Dan jika fraud sudah terjadi, perusahaan harus bisa melakukan investigasi fraud dan dijadikan dasar untuk membuat kebijakan atau peraturan selanjutnya.
OBJECTIVES
* Peserta diharapkan memahami karakteristik fraud dan bagaimana cara menanganinya
* Peserta diharapkan dapat membangun fraud control system dari berbagai aspek
* Peserta diharapkan dapat memahami comitmen, policy,tool dan organization fraud
* Peserta diharapkan memahami pencegahandan sistim pelaporan fraud
* Peserta memahami investigas atau pemeriksaan fraud beserts proses pelaporannya
COURSE OUTLINE
1. Memahami Karakteristik Fraud
* Definisi dan sifat fraud
* Faktor penyebab fraud
* Pelaku tindakan fraud
* Dampak tindakan fraud
* Menditeksi adanya fraud
* Tipe Fraud
* Ketentuan hukum pidana terkait fraud
* Teknik dan cara melakukan fraud
2. Problematika Penanganan Fraud
* Kesadaran yang rendah
* Sikap rekasional
* Penanganan tunggal
* Kecenderungan penindakan
* Tidak adanya konsep ideal
* Kurangnya kompetensi
3. Persyaratan Membangun Fraud Control System
* Anti fraud comitmen
* Anti fraud policy
* Anti fraud Tools
* Anti fraud Organization
4. Mekanisme Anti Kecurangan (Anti Fraud Mechanism)
* Pencegahan fraud (fraud prevention)
* Sistem pelaporan Fraud (White Blowing System)
* Pemeriksaan Fraud (Fraud Investigation)
* Sanksi dan Perbaikan (Sanction dan Recovery)
5. Peran Good Corporate Governance
* Peran perusahaan dan GCG dalam Antisipasi Terjadinya Fraud pada sebuah bank
* Bagaimana Solusi menghadapi Fraud (Litigasi, Penelusuran aliran dana dan Penyediaan data kepada Kepolisian.
6. Reporting Fraud Prosedure
7. Pengertian dan Hakikat Fraud
8. Faktor pemicu Fraud
9. Pola pandang perbankan secara umum
10. Kode etik Bank
11. Sikap Tindak Perilaku Karyawan Bank
12. Pertentangan Nurani
13. Satuan kedirian
14. Pemahaman Know your Employee dan Know your customer
15. Pemahaman Karyawan
16. Mencermati perilaku karyawan
17. Analisa Karyawan
18. Korelasi pencermatan lingkungan kerja
19. Pemahaman your customer
20. Ketergantungan KYC dengan Fraud
21. Mengenal nasabah secara efektif
22. Pemahaman Hukum
23. Makna HUkum dan kaitannya dengan sikap tindak Fraud
24. Makna Hukum untuk mencegah Fraud
25. Sikap Tindak Hukum
26. Sanksi dan kaitan sanksi
27. Pemahaman Makna
28. Strategi Anti Fraud
29. Dasar Hukum anti Fraud
30. 4 Pilar strategi anti Fraud
31. Tujuan kebijakan dan prosedur strategi anti Fraud
32. Minimalisasi Tindak pencegahan Fraud
33. Pengembangan strategi anti Fraud
34. Pencegahan dan pendektesian Fraud
35. Beberapa titik fraud dalam perbankan
36. Dasar Hukum Pemidanaan
37. Studi Kasus
METHODS
Pre test
Presentation
Discussion
Case Study
Post test
Evaluation