Pemerintah telah menerapkan beberapa kebijakan terkait dengan pemanfaatan energi nasional untuk mewujudkan ketahanan energi nasional. Kebijakan tsb antara lain PP No 5/2006 tentang kebijakan energi nasional, Inpres No.13/2011 tentang penghematan energi dan air dan gerakan nasional hemat energi. Energi juga merupakan salah satu fokus dari delapan program utama pemerintah yang harus di jalankan di berbagai sektor industri.
Mengingat begitu pentingnya manajemen energi dalam berbagai regulasi telah di atur tentang program penghematan energi yang harus di kelola berdasarkan azas kemanfaatan, rasionalitas, efisiensi berkeadilan, peningkatan nilai tambah, keberlanjutan, kesejahteraan masyarakat, pelestarian fungsi lingkungan hidup dan ketahanan nasional.
Melalui UU No 30 tahun 2007 telah di tetapkan akan kewajiban bagi perusahaan atau industri untuk melakukan manajemen energi. Cara yang paling dasar dalam melakukan manajemen energi adalah dengan melakukan Audit Energi.
OUTLINE
1. Management energi di Industri
2. Energi efisiensi pada sistem thermal di Industri
3. Energi efisiensi pada sistem utilitas
4. Energi efisiensi pada sistem kelistrikan di Industri
5. Metode audit energy di Industri
6. Peralatan audit energi dan teknik pengukuran
7. Studi kasus
PESERTA
Manager, Direktur, Engineer yang berhubungan dengan management energi di industri
METODE
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
Instructor by : Bambang Hardjoko