Implementasi struktur pengupahan dalam suatu perusahaan sebagaimana diamanatkan dalam Kepmenakertrans No. 49 tahun 2004 harus diakui belum berjalan dengan baik dan menyeluruh. Selain sosialisasi yang masih relatif minim, kendala utama dalam hal ini adalah kemampuan manajemen, khususnya pejabat fungsional bidang HR, untuk memahami dan mengembangkan pengetahuan atau ketrampilan di bidang pengupahan. Beberapa perusahaan skala menengah disinyalir masih ada yang menerapkan sistem pengupahan karyawannya berdasarkan kebijakan yang subyektif atau tidak memiliki standar yang baku.
Atas dasar itu, maka kami menyelenggarakan workshop Dasar-Dasar Sistem Pengupahan yang diarahkan untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan para peserta dalam memahami dan menyusun struktur pengupahan yang mengedepankan prinsip Internal Equitable dengan tetap mematuhi ketentuan normatif yang ada. Workshop ini sangat cocok bagi perusahaan yang mulai berkembang ataupun bagi profesional bidang HR di area Compensation & Benefit yang ingin mencari benchmark atas sistem yang selama ini sudah diterapkan
OUTLINE MATERI
1. Pengantar Sistem Pengupahan
* Prinsip Pengupahan
* Definisi Upah
* Komponen Upah
2. Ketentuan Normatif Upah
* Upah Minimum Propinsi & Dampaknya
* Upah Lembur
* Pemotongan Upah
* No work No Pay
3. Peyusunan Struktur Upah
* Dasar pengupahan (People, Position, Performance)
* Pendekatan Evaluasi Jabatan
* Variasi Metode Point System
* Membentuk Job Grading (Skala Ganda)
4. Alternatif Implementasi
* Contoh simulasi
* Antisipasi kenaikan tahunan
* Kaitan dengan Penilaian Kinerja
TARGET PESERTA
* Praktisi HRD pemula
* Pengajar Manajemen SDM
METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
Instructor by : Syafaruddin Alwi